Daftar Bahan Tambahan Makanan Yang Aman dan di Larang di Konsumsi ( BPOM ) – bahan tambahan makanan ( BTM ) sering disebut juga dengan bahan tambahan pangan ( BTP ), yaitu bahan yang ditambahkan kedalam makanan untuk mempengaruhi sifat ataupun bentuk makanan. Bahan Tambahan Makanan itu ada yang memiliki nilai gizi ada juga yang tidak memiliki nilai gizi. Menurut ketentuan yang ditetapkan, ada beberapa kategori dari Bahan Tambahan Makanan.
1. Bahan Tambahan Makanan yang bersifat aman, dengan dosis yang dibatasi, contohnya pati.
2. BTM yang digunakan dengan dosis tertentu yang penggunaannya telah ditetapkan.
3. BTM yang aman dan dalam dosis yang tepat, serta telah mendapatkan izin beredar dari instansi yang berwenang, contohnya zat pewarna makanan yang telah dlengkapi sertifikat aman.
Sebaiknya dalam menambahkan TBM ini harus secra tepat,sebab jika tidak maka akan menimbulkan masalah kesehatan nantinya. Dan jangan lupa, gangguan kesehatan mungkin tidak langsung terjadi setelah kita mengkonsumsinya, gangguan tersebut dapat muncul beberapa tahun setelah kita mengkonsumsi makanan tersebut.
Jika Anda ingin menambahkan TBM, sebaiknya Anda kenali dulu TMB yang aman dikonsumsi yang telah mendapatkan izin dari POM, berikut daftarnya :
1. Pengawet : asam benzoat, asam propionat, asam sorbat, natrium benzoat dan nisin
2. Pewarna : tartrazine
3. Pemanis : aspartam, sakarin, dan siklamat
4. Penyedap rasa dan aroma : msg
5. Antioksidan : asam askorbat, alpa tokoferol
6. Pengemulsi, pemantap dan pengental : lesitin, sodium laktat dan potasium laktat.
Namun diantara BTM diatas, banyak sekali yang masih menggunakan BTM yang berbahaya pada makanan. Ada yang tidak mengetahui dari bahaya menambahkan pengawet berbahaya seperti formalin, pewarna tekstil, boraks dll. Namun ada juga yang mengetahui dari bahayanya tapi masih tetap saja menambahkannya pada makanan. Konsumen sendiri juga tidak bisa membedakan ciri – ciri makanan yang mengadung bahan tambahan makanan yang berbahaya.
Berikut bahan kimia berbahaya yang dilarang digunakan pada makanan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI no 722/Menkes/Per/88 ;
1. Natrium Tetraborat ( boraks )
2. Formalin ( formaldehid )
3. Minyak nabati yang dibrominasi
4. Kloramfenikol, kalium klorat
5. Nitrofurazon, dietilpilokarbonat
6. Asam salisilat beserta garamnya.
7. Rhodamin B ( perwarna merah )
8. Methanyl yellow ( pewarna kuning )
9. Kalsium bromat ( pengeras )
Itulah daftar bahan tambahan makanan yang aman dikonsumsi dan bahan kimia berbahaya yang dilarang ditambahkan pada makanan. Karena akan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit berbahaya dikemudian hari, seperti kanker, tumor, ginjal, jantung, diabetes dan lain –lain.